Validasi Dokumen Hukum JDIHN, Upaya Menata Database Peraturan Perundang-Undangan

Pada hari Kamis, tanggal 8 Juni 2023 bertempat di Hotel Grand Keisha Yogyakarta, Gejayan, Yogyakarta. Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru yang  diwakili oleh Kasubbag Dokumentasi dan Informasi Ibu Humratun Adawiyah, SH dan Pengolah Data dan Informasi Hukum Astrie Yuni Kartika, SH, menghadiri Undangan Pengintegrasian JDIHN : Validasi Dokumen Hukum JDIHN Tahun 2023, Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Pusat JDIHN Badan Pembinaan Hukum Nasional, Bapak Nofli, Bc.I.P., S.Sos., S.H., M.Si,  Kepala Kantor Wilayah Kementarian Hukum dan HAM yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kepala Bidang Hukum, Ibu Kus Aprianawati, Pranata Komputer Ahli Muda, Ibu Sri Handayani, S.T., M.B.A dan Anggota JDIHN dengan hadirnya 177 peserta dari 99 instansi yang berasal dari Kementerian, Lembaga, Biro Hukum Provinsi, Bagian Hukum Kota Kabupaten, Sekretariat DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota dan Perguruan Tinggi di Indonesia.

Kegiatan diawali dengan pembacaan laporan ketua panitia yang disampaikan oleh Kepala Bidang Hukum, Ibu Kus Aprianawati. Dalam laporannya beliau menyampaikan dukungan atas terselenggaranya kegiatan ini dan menyampaikan kebanggaannya karena kegiatan Validasi Dokumen Hukum JDIHN telah dilaksanakan di Kota Yogyakarta. Harapannya melalui kegiatan ini selain sebagai forum konsultasi dan koordinasi JDIHN juga sebagai sarana dalam meningkatkan tata kelola pelayanan produk hukum bagi masyarakat.

Acara dibuka oleh Kepala Pusat JDIHN Badan Pembinaan Hukum Nasional, Bapak Nofli, Bc.I.P., S.Sos., S.H., M.Si dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa capaian kinerja Pusat JDIHN yang telah berhasil mengintegrasikan sebanyak 1.225 website JDIH dan mengumpulkan dokumen hukum terintegrasi dengan portal JDIHN.GO.ID sebanyak 521.174 dokumen. Namun demikian, masih ditemukan permasalahan terkait kualitas data dari dokumen hukum tersebut.

Kurangnya pemahaman pengelola JDIH pada Anggota JDIHN terkait Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen Dan Informasi Hukum, sehingga tidak seragamnya pengolahan dokumen dan informasi hukum yang mengakibatkan sulitnya pencarian informasi pada Portal Integrasi JDIHN.GO.ID. serta penataan database peraturan perundang-undangan menjadi variable dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Pengelolaan JDIH terintegrasi sesuai Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum (Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019) menjadi indikator pada variabel ke-4 IRH. Diharapkan dengan terselenggaranya kegiatan validasi dokumen hukum JDIHN ini selain berkontribusi terhadap kualitas data dokumen hukum pada JDIHN.GO.ID juga dapat membantu tercapainya keberhasilan reformasi birokrasi tingkat nasional khususnya pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *